Semuga pembaca yang budiman selalu dalam keadaan sehan dan murah rizki selalu.
Posting sebelumnya adalah Mana Yang Lebih Baik Antara Korban Sapi Atau Kambing? dan sekarang Anda sedang membaca Doa dan Dalil Tentang Penyembelihan Kurban
Allah Subhanahu
Wa Ta'ala berfirman:
"sesungguhnya kami telah
memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka sholatlah karena rabb-Mu dan
berkubanlah." (Al-Kautsar:1-2)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala
berfirman
"daging-daging unta dan
darahnya itu sama sekali tidak dapat mencapai [keridhaan] Alloh, tetapi
ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya...." (Al-Hajj:37)
Rasulullah Shallahu Alaihi Wa
Sallam bersabda:
"tidak ada suatu amalan yang paling
dicintai Alloh dari Bani Adam ketika Hari Idul Adha selain menyembelih Hewan
Qurban. sesungguhnya hewan itu akan datang pada Hari Kiamat [sebagai saksi]
dengan tanduknya, bulu dan kukunya. dan sesungguhnya Darah Hewan Qurban telah terletak
di suatu tempat di sisi Alloh sebelum mengalir di tanah. karena itu
bahagiakanlah dirimu dengannya." (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Definisi Qurban
setiap Binatang Ternak [Unta,
Sapi atau Kerbau, Kambing atau Domba] yang disembelih pada Hari Idul Adha dan
Hari Tasyriq [11,12,13 Dzulhijjah] dalam rangkah mendekatkan diri kepada Alloh
dan merupakan salah satu Syiar Islam.
Hukum Qurban
Hukum Qurban adalah Sunnah
Muakkadah berdasarkan Hadits Riwayat dari Ummu Salamah:
"jika kalian telah melihat
Hilal Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kalian ingin berkurban, hendaklah
ia Tidak Memotong Rambut dan Kukunya." (H.R. Muslim).
sebagian Ulama
menyatakan bahwa Hukum Berqurban adalah Wajib bagi orang yang memiliki Nishab
Zakat. berdasarkan Hadits Shahih:
"siapa saja yang berlebihan [Harta], tetapi tidak
menyembelih Hewan Qurban. Janganlah Ia Mendekati Tempat Sholat Kami."
(H.R. Ahmad Ibnu Majid)
Jumhur Ulama menyatakan bahwa
berqurban adalah Sunnah Ain tiap Individu Muslim dan Sunnah Kifayah untuk
setiap Keluarga Muslim.
Qurban Berserikat (Sapi atau
Unta)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa
Sallam memerintahkan Kami untuk Berserikat dalam [Qurban] unta atau sapi yaitu
seekor untuk 7 orang.
Waktu Qurban
Rasulullah
Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
"siapa saja menyembelih
Hewan Qurban sebelum didirikan Sholat Id, maka dia menyembelih untuk dirinya.
siapa saja yang menyembelih setelah Sholat Id dan 2 Khutbah maka dia telah
menyempurnakan ibadahnya dan menjalankan dengan benar Sunnah Kaum
Muslimin." (H.R. Syaikhan)
Binatang Qurban
Binatang Qurban adalah
hewan-hewan ternak berupa unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba.
Allah Subhanahu
Wa Ta'ala berfirman:
"dan bagi tiap-tiap umat
telah kami syariatkan mansakan [penyembelihan hewan qurban], supaya mereka
menyebut nama Alloh terhadap binatang ternak yang telah diberikan Alloh kepada
mereka..." (Al-Hajj:34).
selain perkara tiga tersebut,
para ulama berbeda pendapat.
Umur Hewan Qurban
Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda
"janganlah kami sembelih
kecuali yang sudah cukup umur;jika kalian kesulitan, sembelihlah domba yang
masih muda." (H.R. Muslim, Abu Daud)
Musinnah adalah hewan yang cukup
umur. unta min 5 tahun, sapi min 2 tahun, dan kambing 1 tahun.
"dari Uqbah bin Amir, kami
bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyembelih Qurban berupa domba
yang masih muda." (H.R. Nasa'i, Baihaqi)
Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
"sesungguhnya yang dikatakan
[hewan] muda itu ialah yang telah cukup umur [memasuki tahun kedua]."
(H.R. Abu Daud)
batasan umurnya adalah apabila
telah tumbuh gigi depannya, dan biasanya muncul setelah umur setahun. namun ada
kalanya tumbuh pada usia 6 atau 7 bulan. Ulama lain menyatakan cukup umur
apabila bisa dilepaskan untuk mencari makanan sendiri. semua perkara tadi tanpa
memperhatikan besar kecilnya hewan tersebut.
ada 4 macam hewan yang tidak
memberi pahala bila di Qurbankan yakni hewan cacat mata, hewan yang
sakit, hewan yang pincang, dan hewan yang kurus.
"Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami memeriksa mata dan telinga Hewan Qurban.
kami dilarang melakukan Muqabalah, Mudabarah, Syarqa, dan Kharqa. Zuhari
bertanya kepada Ishaq, apa itu Muqabalah ? Abu Ishaq menjawab memecah lebar
telinga dari depan. Zuhari bertanya lagi, apa itu Mudabarah ? Abu Ishaq
menjawab memecah lebar telinga dari belakang. lalu Zuhair bertanya lagi, apa
itu Kharqa ? Abu Ishaq menjawab merobek telinga. adapun Syarqa ? Abu Ishaq
menjawab mengoyak panjang telinga sebagai tanda pengenalan." (H.R. Abu
Daud)
Cara Penyembelihan Hewan Qurban
yang benar
Disunnahkan menyembelih dengan cara Nahr bagi unta, Dzabh untuk
selain unta. Nahr adalah menyembelih unta pada Labbah yaitu lubang cekungan
pada pangkal leher dan dada, pada bagian leher paling bawah.
Allah Subhanahu
Wa Ta'ala berfirman
"maka dirikanlah sholat
karena Alloh dan berqurbanlah [dengan cara Nahr]." (Al Kautsar:2)
disunnahkan menyembelih unta
dengan keadaan 3 kakinya berdiri, serta kaki [lutut] bagian depan terikat.
berdasarkan firman Allah
Subhanahu Wa Ta'ala
"maka sebutlah nama Alloh
ketika kamu menyembelih dalam keadaan berdiri [dan telah terikat."
(Al-Hajj:36).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala
berfirman
"kemudian apabila ia telah
roboh [mati], maka makanlah sebagiannya..." (Al-Hajj:36)
"dari Jabir, bahwa
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat menyembelih unta dalam
keadaan kaki unta yang sebelah kiri terikat sedangkan kaki lainnya berdiri."
(H.R. Abu Daud).
adapun bila orang yang
menyembelih membaringkan unta dan menyembelihnya, hal itu Makruh.
"Ibnu Umar melihat seseorang
menderumkan untanya untuk disembelih lalu ia berkata : 'bangunkanlah unta itu
agar berdiri serta ikatlah salah satu kaki depannya, itulah sunnah Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam'." (Muttafaq Alaihi)
adapun Dzabh [menyembelih pada
batas leher dan kepala yaitu bagian leher paling atas] untuk selain unta.
"sesungguhnya Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyembelih unta dengan cara Nahr dan berqurban 2
ekor gibas yang bertanduk. beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri
dengan cara yang Dzabh." (Muttafaq Alaihi)
Hewan Qurban yang disembelih
diharuskan menghadap kiblat [sebelah barat]. Ibnu Umar dan Para Sahabat
mennyunahkan hal itu setelah mereka melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa
Sallam melakukannya. karena kiblat adalah arah yang paling utama untuk
menghadap. hal ini dilakukan dalam setiap penyembelihan. cara menghadapnya ada
3 macam yang paling shahih
~bagian tubuh yang disembelih [leher] dihadapkan ke kiblat
[sebelah barat] sedang mukanya tidak supaya orang yang menyembelih dapat
menghadap kiblat.
~ menghadapkan seluruh tubuhnya
ke kiblat.
~ mengadapkan kaki-kakinya ke
kiblat.
~ Adab Penyembelihan Hewan Qurban
menyembelih hewan qurban dengan
alat yang tajam adalah sunnah.
"berdasarkan Hadits Riwayat
dari Sayyat bin Aus Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam
bersabda "sesungguhnya Alloh mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu,
apabila kalian membunuh [hewan] maka baguskanlah membunuhnya. dan apabila
kalian menyembelih [hewan] maka baguskanlah penyembelihannya. hendaklah
seseorang diantara kalian yang akan menyembelih mengasah dulu pisaunya dan
hendaklah dia mempercepat kematian [hewan] sembelihannya." (H.R. Muslim
dan Abu Daud)
Umar telah melihat seseorang
meletakkan kakinya pada seekor kambing sambil mengasah pisaunya. kemudian Umar
memukul orang itu sehingga kambingnya lari. di makhruhkan pula menyembelih
seekor kambing ketika seekor kambing lainnya [temannya] melihatnya supaya tidak
merasa tersiksa karenanya. di sunnahkan digiring ke tempat penyembelihannya
dengan lemah lembut dan diberi air minum sebelum disembelih.
Adapun doa yang diucapkan oleh seseorang yang menyembelih hewan
qurban:
Suasana gembira hari raya Idul
Adha dan tiga hari tasyriq setelahnya selalu diwarnai dengan ibadah
penyembelihan hewan korban. Berikut ini beberapa doa saat menyembelih hewan
korban sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadits.
1. Membaca bismilllahi
wallahu akbar
Artinya adalah Dengan
nama Allah, Allah Maha Besar.
عَنْ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ: ”
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ
أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ، وَكَانَ يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ، وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ
يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَاضِعًا عَلَى صِفَاحِهِمَا قَدَمَهُ “
Dari Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyembelih dua ekor
domba yang bertanduk dan berbulu putih sedikit kehitaman. Beliau
membaca nama Allah dan membaca takbir. Aku telah melihat beliau
menyembelih kedua doamba itu dengan tangannya sendiri dengan menekankan telapak
kakinya kepada sisi leher kedua domba tersebut.” (HR.
Bukhari no. 5558, Muslim no. 1966, Tirmidzi no. 1494, Ibnu Majah no. 3120,
Ad-Darimi no. 1945, Ahmad no. 11960, Abu Ya’la no. 3247-3248, Ibnu Jarud no.
909, Ibnu Hibban no. 5900-5901, Ibnu Khuzaimah no. 2896 dan lain-lain)
Dalam sebuah riwayat imam Muslim dari Qatadah dari Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
وَيَقُولُ: «بِاسْمِ اللهِ وَاللهُ
أَكْبَرُ»
“Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa salam membaca:Bismillahi wallahu akbar.” (HR. Muslim no. 1966)
2. Membaca Bismillahi
Allahumma taqabbal minni
Artinya adalah Dengan
nama Allah, ya Allah, terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dariku.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha
bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepadanya:
يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي
الْمُدْيَةَ ” ثُمَّ قَالَ: ” اشْحَذِِيهَا بِحَجَرٍ ” فَفَعَلَتْ، ثُمَّ
أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ، ثُمَّ ذَبَحَهُ، وَقَالَ: ” بِسْمِ
اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ
مُحَمَّدٍ “، ثُمَّ ضَحَّى بِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Wahai Aisyah, ambilkan pisau!”
Lalu beliau bersabda lagi, “Asahlah pisau itu dengan batu!” Maka Aisyah
melaksanakan perintah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam
kemudian mengambil pisau itu dan mengambil domba, lalu membaringkannya dan
menyembelihnya. Beliau membaca doa:
بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ
مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
“Dengan
nama Allah, ya Allah terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dari Muhammad
dan keluarga Muhammad serta umat Muhammad.” Beliau lalu
menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967, Abu Daud no. 2792, Ahmad
no. 24491, Ibnu Hibban no. 5915, Al-Baihaqi no. 19046 dan lain-lain)
Jika kita yang menyembelih korban
maka bacaannya adalah bismillahi allahumma taqabbal minni (Dengan nama Allah, ya Allah,
terimalah dariku).
Seperti diterangkan oleh
al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari,
kebolehan menyembelih satu ekor kambing untuk diri sendiri sekaligus untuk
orang banyak (seluruh umat Islam) merupakah hak khusus Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa salam semata.
3. Membaca Bismillah
Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal minni
Artinya: Dengan nama Allah, ya
Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dariku.
Adapun jika menyembelihkan hewan
orang lain, maka bacaannya menjadi Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma
taqabbal min fulan.
Artinya: Dengan nama Allah, ya
Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si
fulan (sebutkan namanya, pent)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma ia berkata:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا: لَا يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَكَ إِلَّا مُسْلِمٌ , وَإِذَا ذَبَحْتَ
فَقُلْ: بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
“Janganlah menyembelihkan hewan
sembelihanmu selain seorang muslim. Dan Jika engkau menyembelihkan (hewan
korban milik orang lain), maka bacalah doa:
بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ
وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
“Dengan nama Allah, ya Allah
(sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si fulan.”(HR. Al-Baihaqi no. 19168)
4. Doa lainnya
Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardha hanifan
wa maa ana minal musyrikin. Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi
rabbil ‘alamin. Laa syarika lahu wa bi dzalika umirtu wa ana awwalul muslimin.
Allahumma minka wa laka.
Berdasar sebuah hadits:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ،
قَالَ: ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ،
بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ: حِينَ وَجَّهَهُمَا «إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي
فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ،
إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ،
لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ،
اللَّهُمَّ مِنْكَ، وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ»
Dari Jabir bin Abdullah radiyallahu
‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam berkorban dengan
menyembelih dua ekor domba pada hari raya. Ketika menghadapkan wajah kedua
kambing itu (kea rah kiblat), beliau membaca doa:
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ
لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ
الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ
الْمُسْلِمِينَ،)بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ( اللَّهُمَّ مِنْكَ، وَلَكَ
عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ
“Sesungguhnya aku menghadapkan
wajahku kepada Allah Pencipta langit dan bumi dengan lurus (bertauhid) dan aku
bukanlah termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku,
penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb seluruh alam.
Tiada sekutu bagi-Nya, demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku
adalah orang yang pertama-tama berserah diri kepada Allah.
(Dengan
nama Allah, Allah Maha Besar)
Ya Allah, (penyembelihan ini
adalah karunia) dari-Mu dan milik-Mu, sebagai sembelihan dari Muhammad dan
umatnya.”(HR. Abu Daud no. 2795, Ibnu Majah no. 3121,
Ahmad no. 15022, Ad-Darimi no. 1946, Ibnu Khuzaimah no. 2899 dan Al-Hakim no.
1716. Tambahan lafal Dengan
nama Allah, Allah Maha Besar terdapat
dalam riwayat Al-Hakim)
Hadits yang terakhir ini
dilemahkan oleh imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar Syarh Muntaqal Akhbar
karena di dalam sanadnya ada perawi lemah bernama Abu Ayyas bin Nu’man
Al-Mu’afiri dan Muhammad bin Ishaq. Adapun syaikh Syu’aib Al-Arnauth
berpendapat hadits ini bisa naik kepada derajat hasan sehingga bisa diamalkan.Wallahu a’lam bish-shawab.
- See more at:
http://www.arrahmah.com/read/2012/10/20/24095-doa-doa-menyembelih-hewan-korban.html#sthash.K54XjBTH.dpuf
Menyaksikan Penyembelihan Qurban
dianjurkan bagi orang yang ber
qurban untuk menyaksikan penyembelihan dan memeriahkannya dengan gema takbir.
penyembelihan lebih utama dilakukan sendiri oleh orang yang berqurban kecuali
tidak mampu.
"Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam bersabda Wahai Fatimah, bangkitlah dan saksikanlah
penyembelihan hewan qurbanmu. sesungguhnya sejak tetes darah pertama qurbanmu,
Alloh telah mengampuni dosa yang kamu perbuat. katakanlah :
'Inna Sholati Wa Nusuki Wa
Mahyaya Wa Mamati Lillahi Robbil Alamin, Laa Syarika Lahu Wa Bidzaalika Umirtu
Wa Ana Awwalul Muslimin'."
Artinya : "sesungguhnya Sholatku, Ibadahku
[sembelihanku], Hidupku, dan Matiku hanya untuk Alloh Rabb Semesta Alam. tidak
ada sekutu bagi-Nya dan demikianlah aku diperintah dan aku adalah orang yang
pertama dari orang-orang yang menyerahkan diri kepada-Nya." salah seorang
sahabat bertanya "wahai Rasulullah, apakah Qurban ini khusus untukmu dan
keluargamu atau bagi segenap Kaum Muslimin ? Rasulullah menjawab tidak. ia
untuk segenap kaum muslimin." (H.R. Al-Hakim)
inilah lafaz doa yang
diucapkan shahibul qurban / orang yang berqurban ketika menyaksikan
penyembelihan hewan qurbannya
Pembagian Daging Qurban
"makanlah dari daging qurban
itu dan berikanlah kepada fakir miskin serta simpanlah."
mengutamakan keluarga dekat dalam
pembagian qurban, dengan mengacu firman Alloh.
"…orang-orang yang mempunyai
hubungan kerabat itu, sebagian lebih berhak atas sebagian yang lain (daripada
yang bukan kerabat) di dalam kitab Alloh…"
Pembagian Kulit Qurban
orang yang berqurban tidak
mengambil sebagian dari qurbannya untuk dijual maupun untuk upah jagal. jagal
tidak berhak memperoleh bagian dari daging hewan maupun kulitnya untuk upah.
jagal memperoleh upah atas kerja yang dilakukannya sebagai pemotong hewan dalam
suatu Aqad Ijarah (kerja/buruh). jagal berhak atas pembagian hewan qurban
sebagainya kaum muslimin lainnya.
"dalam riwayat hadits dari
Imam Ali : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyuruhku untuk menangani
unta qurban dan membagikan kulit dan penutup tubuhnya [kain yang dipakaikan
pada hewan qurban] serta melarang aku memberikan kepada jagal sesuatu darinya.
Beliau berkata : 'Kita memberi dia upah dari kita sendiri'." [Muttafaq
Alaihi]
terimakasih atas kunjungan Anda semuga bermanfaat
ReplyDeletealhamdulillah terimakasih atas informasi mengenai kurbannya
iya sama sama. emang harus menyertakan link ya? :v
DeleteAssalamualaikum..kak maaf mau nanya, apa hukumnya jika lupa mengucap doa kurban?
ReplyDeleteakikah jogja
Assalamualaikum...maaf kak mau nanya, apakahhukumnya jika seorang muslim ingin berkurban,tetapi belum dana buat beli hewan kurban belum cukup, tetapi beliau sebelum terpenuhi niatny sudah menghadap sang ilahi?
ReplyDeletewassalamualaikum wr...wb..
silahkan mampir di website kami kak Aqiqah Jogja