Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Muhammadiyah

Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Asslamu'alaikum Wr. Wb.

Dua Ormas Terbesar di Indonesia adalah NU dan Muhammadiyah. Meski dari keduanya memilki banyak perbedaan tetapi bersatuan tetap terjaga. Seperti perbedaan pendapat tentang Hukum Mengucapkan Selamat Natal .
Berikut adalah Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Muhammadiyah

di bawah ini adalah kutipan dari web resmi Muhammadiyah yang tidak dilebihkan ataupun dikurangin

Ajakan Kompromi Kalau dulu Nabi  Muhammad saw pernah diajak kompromi oleh masyarakat Quraisy Jahiliyah untuk beribadah secara bergantian, sepekan mereka akan mengikuti cara-cara ibadah Nabi saw, dan sepekan  berikutnya Nabi harus mengikuti cara-cara peribadatan mereka, lalu turunlah surat al-Kafirun  sebagai jawaban Nabi saw. Maka, dalam era modern sekarang ini, secara tidak langsung, ahli  kitab itu menawarkan kompromi semacam itu kepada kaum Muslimin, seperti Natalan bersama,  valentin day dsb dan merekapun siap melakukan tradisi Islam semisal hari raya  dengan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, selamat berhari raya Idul Fitri, dll.  Bahkan, mereka juga siap menyelenggaran khitanan massal di gereja, seperti yang terjadi di  Malang barubaru ini, menyediakan buka puasa di kuil dll. Dan yang paling gres “doa bersama”.  Bahkan diselenggarakan di gereja, ketika memperingati kematian seorang tokoh agama.

Dalam  hal ini, tidak sedikit umat Islam yang terjebak. Apa yang namanya ‘natalan bersama’ hampir   sudah membudaya, termasuk di kalangan cendekiawan. Bahkan di antara ulamaada yang menfatwakan mubah saja mengucapkan ‘Selamat Hari Natal’, sama dengan mengucapkan selamat hari kelahiran Isa al-Masih. 

Padahal yang tersirat dalam natalan adalah ‘selamat hari lahir tuhan Yesus’, yang dengan fatwa mubah itu sama dengan membenarkan ketuhanan Yesus.  Fatwa MUI tentang haram natalan bersama hampir tidak berpengaruh. Valentin day, juga marak  oleh remaja Muslim, padahal di situ ada missi terselubung ikhtilath (pergaulan bebas ). Sedang doa bersama, termasuk yang di gereja, mendapat sambutan juga darikalangan jamaah Islam.  Kalau hal ini tidak diantisipasi sejak dini, maka nanti pada saatnya Islam akanmenjadi kabur. Dan itulah yang digambarkan dalam firasat Nabi sawdi atas, Wal’iyadhu billah.

semua yang disebutkan  di atas H A D I T S adalah sebuah tantangan, yang harus kita hadapi demi existensi   islam secara utuh. Dan itulah yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an: “Bertaqwallah dengan   sebenar-benar takwa”, yaitu mengamalkan ajaran-ajaran Islam secara benar dan utuh sesuai  tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Sebab betapa pun amalan itu diniati untuk penyembahan kepada  Allah, tetapi kalau penuh dengan bid’ah, maka amalan itu bukan taqwallah, tetapi suatu   kesesatan seperti disebutkan di atas. Dan amalan seperti itu tidak akan diterima oleh Allah  kelak di hari kiyamat (Q.s. Ali Imran: 102). Sebagaimanaditegaskan Rasulullah saw:“Barangsiapa  mengamalkan sesuatu amalan yang jelas-jelas tidak ada perintah/ contoh dari kami, maka   amalan itu tertolak. (HR Muslim)

Baca Juga:
sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/3-content-191-det-kajian-hadits.html

0 Response to "Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Muhammadiyah"

Post a Comment