DALIL DAN AYAT TENTANG HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

DALIL DAN AYAT TENTANG HUKUM MENGUCAPAKAN SELAMAT NATAL
Hukum Mengucapkan Selamat Natal


SILAKAN YANG MAU UCAPKAN SELAMAT NATAL

Bertahun-tahun biasanya kujawab secara offline tentang 25 Desember dan 1 Januari,
Karena menghargai beberapa relasiku yang berprofesi sebagai misionaris,
Mereka tahu dakwahku tapi kami saling menghargai.
Mohon maaf setulusnya, bila tulisan ini akan tidak disukai sebagian dari sahabat-sahabat muslim. tapi sudah saatnya harus dijelaskan terbuka secara ilmu ke-TAWHIID-an.

Membaca berita seorang muslim modern menantang Ustadz  Yusuf Mansur (Official) untuk menunjukan dalil pelarangan mengucapkan SELAMAT NATAL.

Berharap tulisan ini bukan hanya menjawab tantangannya, tetapi untuk diketahui saudaraku muslimin dan muslimat yang tidak ingin syahadatnya gugur.

Kupasan berdasarkan ilmu TAWHIID.
Bila kita mengucapkan, kalimat SELAMAT ULANG TAHUN kepada seseorang, berarti kita mengakui bahwa dia lahir di tanggal itu.

Bila kita mengucapkan, kalimat SELAMAT ATAS PELANTIKAN JABATAN, berarti kita mengakui dirinya sebagai pejabat baru.

Bila kita mengucapkan kalimat SELAMAT ATAS KEMENANGAN PERTANDINGAN, berarti kita mengakui lawan sebagai pemenang.

Ternyata kata SELAMAT selain bermakna apresiasi, juga memiliki makna PENGAKUAN.

Kalau banyak pertanyaan, bukankah mengucapkan SELAMAT NATAL hanya merupakan sebuah ucapan saja.

Wahai saudaraku, Seorang muslim dinilai dari ucapannya.

Bukankah SYAHADAT juga hanya UCAPAN..? tapi mengapa setelah berucap SYAHADAT, seseorang menjadi muslim.?

Bukankah BISMILLAH juga hanya UCAPAN.? tapi mengapa hewan yang disembelih tanpa mengucap BISMILLAAH, dagingnya haram dimakan?

Bukankah AQAD NIKAH juga hanya UCAPAN..? tapi mengapa setelah diucapkan, suami halal menggauli istri.

Bukankah kata CERAI juga hanya UCAPAN?, tapi mengapa bila suami mengucapkan kata ini terhadap istrinya baik secara bercanda maupun tidak, maka akan jatuh hukum CERAI bagi istrinya.

Saat kita mengucapkan SELAMAT NATAL dan TAHUN BARU, atau hari raya agama lain, disitulah awal kita MENGAKUI keberadan Tuhan lain yang berarti kita mengakui adanya beberapa Tuhan.
Berarti sudah tidak sesuai dengan SYAHADAT yang diucapkan dan Surat Al Ikhlas ayat 1 serta beberapa ayat lainnya.

Padahal meng-ingkari 1 AYAT QUR'AN saja, sudah dikategorikan sebagai orang kafir yang sebenar-benarnya.

"Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya..."
[ Qur'an Surat An Nisa (4) ayat 151 ]

Inilah ayat-ayat yang menegaskan TERHAPUSNYA SYAHADAT yang pernah diucapkan dikarenakan ucapan selamat hari raya umat lain.

Sesungguhnya telah KAFIR lah orang-orang yang berkata/mengakui, "Sesungguhnya ALLAH ialah Al Masih putra Maryam, padahal Al Masih sendiri berkata " Hai Bani Israil, sembahlah ALLAH Tuhan-ku dan Tuhan-mu..."
[ Qur'an Surat Al Maidah (5) ayat 72 ]

"...Janganlah kamu mengatakan TUHAN itu tiga, berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya ALLAH Tuhan yang Maha Esa. Maha Suci ALLAH dari mempunyai anak..."
[ Qur'an Surat An Nisa (4) ayat 171 ]

"Dan mereka berkata, "Tuhan yang maha pemurah mempunyai anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat MUNKAR"
[ Qur'an Surat Maryam (19) ayat 88-89 ]

Saudaraku umat Nasrani dan para pendeta, Perbedaan kita hanya pada nabi Isa, padahal bagi kami Nabi Isa adalah salah satu Rasul yang utama. Maafkan jika menyinggung hati, tapi sungguh telah terbukti dalam Sejarah, bahwa tanggal 25 Desember itu hari kelahiran Janus dan Mitra, Sang Dewa Matahari.

Bunda Maryam melahirkan Nabi Isa disaat pohon kurma berbuah, yang berarti disaat musim panas tetapi 25 Desember adalah musim dingin.
Wahai para pendeta dan missionaris. Kamipun meng-imani Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa. Bahkan Nabi kami, Muhammad SAW memiliki paman dari istri yang seorang pendeta  nasrani bernama Waraqah.

Jadi Islam sangat paham bagaimana toleransi yang benar.

Wahai para penganut nasrani.
Silakan saja rayakan natal sesuai keyakinan...
Karena bagi kami. "UNTUKMULAH AGAMAMU dan UNTUKULLAH AGAMAKU"

Tapi tegas kusampaikan.
Jangan paksa pegawai muslim berpakaian santa.
Sebagaimana kami tidak pernah pula memaksa para misionaris menggunakan peci dan sorban disaat Iedul Fitri.

Jangan paksa undang pejabat muslim hadiri natal di gereja.
Sebagaimana kami tidak pernah memaksa para pendeta hadir pada Sholat Iedul Fitri.

Saudaraku umat muslim,
Silakan saja ucapkan SELAMAT NATAL..
Silakan saja gunakan topi Santa. Tapi jangan menyesal bila sholat kita batal, mati pun bukan sebagai muslim.
Karena SYAHADAT KITA SUDAH GUGUR.

Saudaraku..!!
Kajilah Qur'an. karena semua pertanyaan hidup sudah ada jawabannya didalam.

Kalau penjelasan panjang ini masih meragukan hati.
Periksa saja SHOLAT SHUBUH kita, apakah sudah berjama'ah di masjid setiap hari..?
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaykum...

sumber
Kang Dwin
Yayasan HUMAIRA
Pendidikan-Sosial-Kemanusiaan
Di Share Dari instaGram @IndonesiaBertauhid

Hadis Nabi
بلغ اني ولو اية
"sampaikanlah dariku walau satu ayat" (HR Muslim)
jika Bermafaat maka silahkan di Share...!!!

0 Response to "DALIL DAN AYAT TENTANG HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL"

Post a Comment