AYAT DAN HADIST HADIST TENTANG LARANGAN MEMINUM MINUMAN KERAS KARENA MERUGIKAN MASA DEPAN


Kenapa Arak dan Minuman Keras Dilarang Dalam Islam?

Dasar surat al-Maidah ayat : 90

يآيهاالذين أمنوآإنّماالخمروالميْسِرُوالأنْصَابُ والأزْلاَمُ رجزٌ من عَمَلِ الشَّيْطَان فاجتنبوهُ.
عن إبن عمررضى اللّه عنه،قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: كُلِّ مُسكِرٍخَمْرٌ وكُلِّ مُسكِرٍحرَامٌ ومَنْ سَرِبَ الخَمْرَ فىِ الدُّنْيا فمَاتَ وهوَيُدْمِنُهَا ولَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فى الآخِره.

Minuman Haram
Setiap minuman yang memabukkan adalah khamer dan yang setiap memabukkan adalah haram. Barang siapa yang kecanduan minuman keras dan mati kemudian tidak bertaubat maka nanti ia tidak akan meminumnya di akhirat.
Catatan :
·         Minuman keras adalah induk dari segala perbuatan keji (Usman RA.) 



Demi Allah, sungguh iman dan minuman keras itu tidak bisa berada di hati seseorang karena salah satu darinya akan mendesak untuk menghilangkan yang lain.

أَرْبَعَةُ لاَتَجِيْدُوْنَ رِيْحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحُهَالَيُوْجَدُمِنْ مَسِيْرَةِ خَمْسِمِائَةِ عَام.الخِيْلُ والْمَنَّانُ ومُوْمِنُ الْخَمرِ والْعاقُّ لِوَالِدَيْهِ.

Dari Qatadah bahwa nabi Muhammad SAW. Bersabda: ada 4 kelompok manusia yang tidak dapat mencium bau surga, padahal baunya bisa tercium dari jarak (perjalanan) 500 tahun, yaitu: 1) orang kikir, 2) orang yang suka menyebut-nyebut shadaqohnya, 3) orang yang selalu minum minuman keras, 4) orang yang durhaka kepada orang tuanya.
Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: ada 10 pihak yang mendapatkan kutukan masalah minuman keras, antara lain
1.      Orang yang memerasnya.
2.      Orang yang minta diperaskan.
3.      Orang yang meminumnya.
4.      Orang yang memberikan minuman.
5.      Orang yang membawanya.
6.      Orang yang dibawakan.
7.      Orang yang menjualnya.
8.      Orang yang menyediakan tempat (toko) menanamnya.
9.      Orang yang menjualkannya.
10.  Orang yang membelinya.(al-Hadits)
Kelak pada hari kiamat orang yang meminum minuman keras akan keluar dari kuburnya bau busuk lebih busuk dari bangkai, antara kulit dan dagingnya penuh ular dan kalajengking, ia memakai sandal dari api sehingga otaknya mendidih, ia mendapat kuburan sebagai jurang neraka di dalam neraka menjadi teman Fir’aun.
Minuman Keras Mengandung 10 Prilaku Tercela
1.        Orang yang minum minuman keras seperti orang gila menjadi bahan tertawaan anak kecil.
2.        Minuman keras memboroskan harta dan menghilangkan akal.
3.        Minuman keras menyebabkan permusuhan.
4.        Orang yang minum minuman keras akan berpaling untuk mengingat Allah SWT. dan shalat
5.         
إنمايريدالشيطان أنيوقع بينكم العداوة والبغضآءفى الخمروالميسرويصدكم عن ذكراللّه وعن الصلوة فهل أنتم منتهون.

Artinya: dengan minuman keras dan judi itu, syetan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan mendirikan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
6.        Minuman keras bisa menyebabkan perbuatan Zina, bisa menceraikan istri tanpa terasa.
7.        Minuman keras kunci dari segala kejahatan (mudah melakukan maksiat).
8.        Orang yang meminum minuman keras mengganggu malaikat yang menjaga dirinya. Padahal tidak pantas mengganggu orang lain yang tidak mengganggunya.
9.        Pecandu minuman keras hukumnya dicambuk 80 kali dunia akhirat.
10.    Peminum minuman keras menutup pintu langit yang tujuh. Karena amal ibadahnya/ kebaikannya tidak diangkat selama 40 hari.
11.    Peminum minuman keras membahayakan imannya jika menjelang mati.
Semua tersebut diatas hanya siksaan didunia, sementara siksaan di akhirat tidak bisa di ukur pedihnya, diantaranya minum air yang sangat panas dan zaqqum serta hilangnya pahala amalnya. Oleh karena itu tidak pantas orang berakal sehat memilih kelezatan yang sekejab dengan meninggalkan kelezatan yang abadi.

Dari mansur bin ja’far, dari Asma bin yazid RA. Rasulullah bersabda:

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَجَعَلَهَافِى بَطْنِهِ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتَهُ سَبْعًا فَإِنْ هِيَ أَذْهَبَتْ عَقْلَهُ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتَهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا وَإِنْ مَاتَ مَاتَ كَافِرًا وَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهَ أَنْ يُسْقِيَهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَلِ.

Barang siapa meminum minuman keras hingga masuk ke dalam perutnya maka tidak diterima shalatnya selama 7 hari, apabila meminum minuman keras sampai hilang akalnya (mabuk) maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari, apabila ia mati, matinya dalam keadaan kafir, apabila ia bertaubat maka Allah akan menerimanya, apabila  ia mengulanginya lagi maka hak Allah nanti akan memberikan minuman dari darah campur nanah.

Dari shohabat Nabi SAW bersabda: barang siapa mengawinkan anak perempuannya dengan pecandu minuman keras sesungguhnya ia mendorongnya pada zina karena jika sudah mabuk mengucapkan kata-kata perceraian menyebabkan istrinya menjadi haram, tertalak/pisah sementara tidak menyadarinya.

MAKA JAUHILAH MINUMAN KERAS...!!!

Agar mendapat tempat disisi Allah SWT.
Surat az-Zumar  ayat : 73
سَلَامٌ عَلَيْكُم طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَاخَالِدِيْنَ.
Berbahagialah kamu, maka masukilah surga ini sedang kamu kekal didalamnya.

Ternyata Musik juga Haram Di Dalam Isalam

Terima Kasih Semuga Artikel ini Bermanfaat, dan semuga kita dijauhkan dari Larangan-Nya Amin!


32 Responses to " AYAT DAN HADIST HADIST TENTANG LARANGAN MEMINUM MINUMAN KERAS KARENA MERUGIKAN MASA DEPAN "

  1. nauzubillah min zalik, untug sy gk pernah minum" man kyk gitu gan, makasih y gan infonya

    ReplyDelete
    Replies
    1. syukurlah..!
      trimakasih jga atas kunjungannya.
      mari kita saling berbagi hal hal yang bermanfaat saja.

      semuga kita di jauhakan dari hal hal yang menyesatkan amin!

      Delete
  2. bagus artikelnya. sangat bermanfaat.

    bisnis online mantap www.kiostiket.com

    ReplyDelete
  3. Replies
    1. ya terimakasih kawan berkenan mampir kesini.
      indahnya berbagi hehehe

      Delete
  4. Alhamdulillah atas infonya...saya akan berhenti minum miras gan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bagus.... semangat ya Gant.
      dan terimakasih atas kunjungannya

      Delete
  5. Saya minum gak sampai mabuk lalu apa hukumnya ?
    Dan 2 kali saja saya minum..apakah jika saya sholat tidak di terima ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Minum tidak sampai mabuk tetap terhukumi haram karena haram ini bukan karena minum sampai mabuk. tetapi memang sudah haram meskipun setetes.

      satu kali atau berapa kali. jikalau Anda sudah tau itu minuman haram, tetapi masih diminum tetap haram,

      masalah sholat di terima atau tidak di terima, itu keputusan Allah. yang penting Anda memenuhi sarat sarat atau rukun sholat.

      semoga bisa membantu

      Delete
    2. Adakah penejelasan medis kenapa minuman keras dilarang, barang setetes sekalipun?

      Delete
    3. Adakah penejelasan medis kenapa minuman keras dilarang, barang setetes sekalipun?

      Delete
  6. Bagaimana ttg tisu pembersih galon? Obat yg mengandung alkohol? MUI menghalalkannya.krn yg masuk ke air kurang dari1persen??? Padahal Allah dan rosulNya mengharamkan banyak atau sedikit ttp haram. Bagai mana ini. ????

    ReplyDelete
    Replies
    1. bagaimanapun keputusan MUI patut kita hargai. karena mereka untuk menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya pasti melalui diskusi yang panjang.

      kalo kita patuh pada ayat "Atiullah waatiurrasul waulil amri" maka kita mematuhinya.

      saya yakin MUI tidak sembarangan berfatwa.

      jikalaupun Anda tidak setuju atau ragu ragu terhadap MUI itu tidak masalah. ya silahkan jauhi zat haram tersebut walaupun sdikit...

      kita harus ttp lapang dada menghadapi perbedaan.
      salam santun dari :)

      Delete
  7. Alhamdulillah menambah wawasan,hidup didunia hanya sementara siapkan bekal utk akhirat salam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya gan, terimakasih telah berkenan membaca tulisan sederhana ini.

      walaikum salam

      Delete
  8. Makasih infonya sodara....
    Aku tadi juga baca tentang musik itu haram,tpi ad juga yg bilang halal....tp menurut saya pribadi musik itu haram...di ajaran islamkn di kita disuruh saling mengingatkan...kebanyakan temen2 saya bilang kalau musik itu halal...naah cara mengingatkannya gmn..tolong di beri saran... hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. terimakasih gan. pertanyaan yang bagus. silahkan tanyakan ulang di beranda yang membahas musik. inysa Allah akan saya balas, semampu saya :)

      salam santun

      Delete
  9. Replies
    1. Amin.. terimakasih telah berkenan membaca Agan Fidaus Subari... salam santun dari admin :)

      Delete
  10. Assalamualaikum warrohmatullahi wabaraokatuh.
    Minta doanya agar lingkungan dimana saya tinggal (khususnya keluarga besar saya) bisa dijauhkan dari yang namanya minuman keras dan bagi yang terlanjur mencicipinya mohon doanya agar mau meninggalkannya. Wassalallam. Jazaakallohu khoiron.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waalaikum salam Wr Wb.
      semoga lingkungan kita aman sentosa.
      Semoga Allah meberi lingkungan yng baik dan meperbaiki lingkungan kita.
      semoga allah memberikan teman yang baik dan memperbaiki teman-teman kita.

      Delete
  11. Min gimana hukumnya orang yg bekerja di Bea Cukai yg mengizinkan untuk membawa(alkohol) meskipun dalam jumlah yang terbatas? Apakah pekerjaan tersebut termasuk tidak berkah sehingga penghasilannya juga termasuk uang tidak berkah pula?
    Makasih. Maaf kalo ada pihak yg tersinggung ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. jikalau ada Pekerjaan lain yang lebih baik dari itu monggo pilih pekerjaan yang lebih baik aja gan....

      Delete
  12. Setiapa yg memabukkan itu khomer
    Dan khomer itu haram.
    Bagaimanan kalo kita minum (badek) cairan yg di hasilkan dari fermentasi tape. Apakah juga haram..?
    Atau tergantung seberapa banyak kita minumnya..?

    ReplyDelete
    Replies
    1. dilihat Efeknya juga gan... kalao sekiranya efeknya juga memabukkan... mending dihindari lebih baik.

      Delete
  13. Artikelnya membantu, terimakasih ☺

    ReplyDelete