Kenapa Arak dan Minuman Keras Dilarang Dalam Islam?
Dasar surat al-Maidah ayat : 90
يآيهاالذين أمنوآإنّماالخمروالميْسِرُوالأنْصَابُ والأزْلاَمُ رجزٌ من
عَمَلِ الشَّيْطَان فاجتنبوهُ.
عن إبن عمررضى اللّه عنه،قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: كُلِّ
مُسكِرٍخَمْرٌ وكُلِّ مُسكِرٍحرَامٌ ومَنْ سَرِبَ الخَمْرَ فىِ الدُّنْيا فمَاتَ
وهوَيُدْمِنُهَا ولَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فى الآخِره.
Catatan :
·
Minuman keras
adalah induk dari segala perbuatan keji (Usman RA.)
Demi Allah, sungguh iman dan minuman keras itu tidak bisa berada di
hati seseorang karena salah satu darinya akan mendesak untuk menghilangkan yang
lain.
أَرْبَعَةُ لاَتَجِيْدُوْنَ رِيْحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ
رِيْحُهَالَيُوْجَدُمِنْ مَسِيْرَةِ خَمْسِمِائَةِ عَام.الخِيْلُ والْمَنَّانُ
ومُوْمِنُ الْخَمرِ والْعاقُّ لِوَالِدَيْهِ.
Dari Qatadah bahwa nabi Muhammad SAW. Bersabda: ada 4 kelompok
manusia yang tidak dapat mencium bau surga, padahal baunya bisa tercium dari
jarak (perjalanan) 500 tahun, yaitu: 1) orang kikir, 2) orang yang suka
menyebut-nyebut shadaqohnya, 3) orang yang selalu minum minuman keras, 4) orang
yang durhaka kepada orang tuanya.
Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: ada 10 pihak yang mendapatkan kutukan
masalah minuman keras, antara lain
1.
Orang yang
memerasnya.
2.
Orang yang
minta diperaskan.
3.
Orang yang
meminumnya.
4.
Orang yang memberikan
minuman.
5.
Orang yang
membawanya.
6.
Orang yang
dibawakan.
7.
Orang yang
menjualnya.
8.
Orang yang
menyediakan tempat (toko) menanamnya.
9.
Orang yang
menjualkannya.
10.
Orang yang
membelinya.(al-Hadits)
Kelak pada hari kiamat orang yang meminum minuman keras akan keluar
dari kuburnya bau busuk lebih busuk dari bangkai, antara kulit dan dagingnya
penuh ular dan kalajengking, ia memakai sandal dari api sehingga otaknya
mendidih, ia mendapat kuburan sebagai jurang neraka di dalam neraka menjadi
teman Fir’aun.
Minuman
Keras Mengandung 10 Prilaku Tercela
1.
Orang yang
minum minuman keras seperti orang gila menjadi bahan tertawaan anak kecil.
2.
Minuman keras
memboroskan harta dan menghilangkan akal.
3.
Minuman keras
menyebabkan permusuhan.
4.
Orang yang
minum minuman keras akan berpaling untuk mengingat Allah SWT. dan shalat
5.
إنمايريدالشيطان أنيوقع بينكم العداوة والبغضآءفى الخمروالميسرويصدكم
عن ذكراللّه وعن الصلوة فهل أنتم منتهون.
Artinya:
dengan minuman keras dan judi itu, syetan hanyalah bermaksud menimbulkan
permusuhan dan kebencian diantara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari
mengingat Allah dan mendirikan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
6.
Minuman keras
bisa menyebabkan perbuatan Zina, bisa menceraikan istri tanpa terasa.
7.
Minuman keras
kunci dari segala kejahatan (mudah melakukan maksiat).
8.
Orang yang
meminum minuman keras mengganggu malaikat yang menjaga dirinya. Padahal tidak
pantas mengganggu orang lain yang tidak mengganggunya.
9.
Pecandu minuman
keras hukumnya dicambuk 80 kali dunia akhirat.
10.
Peminum minuman
keras menutup pintu langit yang tujuh. Karena amal ibadahnya/ kebaikannya tidak
diangkat selama 40 hari.
11.
Peminum minuman
keras membahayakan imannya jika menjelang mati.
Semua tersebut diatas hanya siksaan didunia, sementara siksaan di
akhirat tidak bisa di ukur pedihnya, diantaranya minum air yang sangat panas dan
zaqqum serta hilangnya pahala amalnya. Oleh karena itu tidak pantas orang
berakal sehat memilih kelezatan yang sekejab dengan meninggalkan kelezatan yang
abadi.
Dari mansur bin ja’far, dari Asma bin yazid RA. Rasulullah
bersabda:
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَجَعَلَهَافِى بَطْنِهِ لَمْ تُقْبَلْ
صَلَاتَهُ سَبْعًا فَإِنْ هِيَ أَذْهَبَتْ عَقْلَهُ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتَهُ
أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا وَإِنْ مَاتَ مَاتَ كَافِرًا وَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ
عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهَ أَنْ يُسْقِيَهُ مِنْ طِيْنَةِ
الْخَبَلِ.
Barang siapa meminum minuman keras hingga masuk ke dalam perutnya
maka tidak diterima shalatnya selama 7 hari, apabila meminum minuman keras
sampai hilang akalnya (mabuk) maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari,
apabila ia mati, matinya dalam keadaan kafir, apabila ia bertaubat maka Allah
akan menerimanya, apabila ia
mengulanginya lagi maka hak Allah nanti akan memberikan minuman dari darah
campur nanah.
Dari shohabat Nabi SAW bersabda: barang siapa mengawinkan anak
perempuannya dengan pecandu minuman keras sesungguhnya ia mendorongnya pada
zina karena jika sudah mabuk mengucapkan kata-kata perceraian menyebabkan
istrinya menjadi haram, tertalak/pisah sementara tidak menyadarinya.
MAKA JAUHILAH MINUMAN KERAS...!!!
Agar mendapat tempat disisi Allah SWT.
Surat az-Zumar
ayat : 73
سَلَامٌ عَلَيْكُم طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَاخَالِدِيْنَ.
Berbahagialah kamu, maka masukilah surga ini sedang kamu kekal
didalamnya.
Ternyata Musik juga Haram Di Dalam Isalam
Terima Kasih Semuga Artikel ini Bermanfaat, dan semuga kita dijauhkan dari Larangan-Nya Amin!
nauzubillah min zalik, untug sy gk pernah minum" man kyk gitu gan, makasih y gan infonya
ReplyDeletesyukurlah..!
Deletetrimakasih jga atas kunjungannya.
mari kita saling berbagi hal hal yang bermanfaat saja.
semuga kita di jauhakan dari hal hal yang menyesatkan amin!
bagus artikelnya. sangat bermanfaat.
ReplyDeletebisnis online mantap www.kiostiket.com
trimakasih.... langsung meluncur
Deletedapet ilmu baru...
ReplyDeleteya terimakasih kawan berkenan mampir kesini.
Deleteindahnya berbagi hehehe
dapet ilmu baru
ReplyDeleteiya. terimakasih atas kunjungannya gan
DeleteAlhamdulillah atas infonya...saya akan berhenti minum miras gan.
ReplyDeleteBagus.... semangat ya Gant.
Deletedan terimakasih atas kunjungannya
Saya minum gak sampai mabuk lalu apa hukumnya ?
ReplyDeleteDan 2 kali saja saya minum..apakah jika saya sholat tidak di terima ?
Minum tidak sampai mabuk tetap terhukumi haram karena haram ini bukan karena minum sampai mabuk. tetapi memang sudah haram meskipun setetes.
Deletesatu kali atau berapa kali. jikalau Anda sudah tau itu minuman haram, tetapi masih diminum tetap haram,
masalah sholat di terima atau tidak di terima, itu keputusan Allah. yang penting Anda memenuhi sarat sarat atau rukun sholat.
semoga bisa membantu
Adakah penejelasan medis kenapa minuman keras dilarang, barang setetes sekalipun?
DeleteAdakah penejelasan medis kenapa minuman keras dilarang, barang setetes sekalipun?
DeleteBagaimana ttg tisu pembersih galon? Obat yg mengandung alkohol? MUI menghalalkannya.krn yg masuk ke air kurang dari1persen??? Padahal Allah dan rosulNya mengharamkan banyak atau sedikit ttp haram. Bagai mana ini. ????
ReplyDeletebagaimanapun keputusan MUI patut kita hargai. karena mereka untuk menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya pasti melalui diskusi yang panjang.
Deletekalo kita patuh pada ayat "Atiullah waatiurrasul waulil amri" maka kita mematuhinya.
saya yakin MUI tidak sembarangan berfatwa.
jikalaupun Anda tidak setuju atau ragu ragu terhadap MUI itu tidak masalah. ya silahkan jauhi zat haram tersebut walaupun sdikit...
kita harus ttp lapang dada menghadapi perbedaan.
salam santun dari :)
Alhamdulillah menambah wawasan,hidup didunia hanya sementara siapkan bekal utk akhirat salam
ReplyDeleteIya gan, terimakasih telah berkenan membaca tulisan sederhana ini.
Deletewalaikum salam
Makasih infonya sodara....
ReplyDeleteAku tadi juga baca tentang musik itu haram,tpi ad juga yg bilang halal....tp menurut saya pribadi musik itu haram...di ajaran islamkn di kita disuruh saling mengingatkan...kebanyakan temen2 saya bilang kalau musik itu halal...naah cara mengingatkannya gmn..tolong di beri saran... hehehe
terimakasih gan. pertanyaan yang bagus. silahkan tanyakan ulang di beranda yang membahas musik. inysa Allah akan saya balas, semampu saya :)
Deletesalam santun
Bagus artikel nya sangat bermanfaat
ReplyDeleteAmin.. terimakasih telah berkenan membaca Agan Fidaus Subari... salam santun dari admin :)
DeleteAssalamualaikum warrohmatullahi wabaraokatuh.
ReplyDeleteMinta doanya agar lingkungan dimana saya tinggal (khususnya keluarga besar saya) bisa dijauhkan dari yang namanya minuman keras dan bagi yang terlanjur mencicipinya mohon doanya agar mau meninggalkannya. Wassalallam. Jazaakallohu khoiron.
Waalaikum salam Wr Wb.
Deletesemoga lingkungan kita aman sentosa.
Semoga Allah meberi lingkungan yng baik dan meperbaiki lingkungan kita.
semoga allah memberikan teman yang baik dan memperbaiki teman-teman kita.
Min gimana hukumnya orang yg bekerja di Bea Cukai yg mengizinkan untuk membawa(alkohol) meskipun dalam jumlah yang terbatas? Apakah pekerjaan tersebut termasuk tidak berkah sehingga penghasilannya juga termasuk uang tidak berkah pula?
ReplyDeleteMakasih. Maaf kalo ada pihak yg tersinggung ��
jikalau ada Pekerjaan lain yang lebih baik dari itu monggo pilih pekerjaan yang lebih baik aja gan....
DeleteTerimakasih ats infonya
ReplyDeleteSetiapa yg memabukkan itu khomer
ReplyDeleteDan khomer itu haram.
Bagaimanan kalo kita minum (badek) cairan yg di hasilkan dari fermentasi tape. Apakah juga haram..?
Atau tergantung seberapa banyak kita minumnya..?
dilihat Efeknya juga gan... kalao sekiranya efeknya juga memabukkan... mending dihindari lebih baik.
DeleteMantap gan otw tobat
ReplyDeletesama gan... ayoo kita tobat sama sama
DeleteArtikelnya membantu, terimakasih ☺
ReplyDelete