BENARKAH ROSULULLAH SWA PERNAH MELAKUKAN DEMONSTRASI?
DEMONSTRASI MENURUT ISLAM
Prof. DR Ahmad Satori Ismail
Ketua PP Ikadi
Menyikapi maraknya aksi demonstrasi umat Islam terhadap orang kafir penista Al-Qur’an, sebagian juru dakwah justru getol menyatakan bahwa demonstrasi adalah dilarang (haram).
Sebab menurut mereka, demonstrasi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Sehingga aksi demonstrasi menyelisihi Rasulullah dan para Sahabat Nabi SAW.
Terhadap lontaran fatwa yang sangat menguntung-kan orang kafir tersebut, bagaimana para ulama Islam menjawabnya? Berikut tanggapan Syaikh Abu Mundzir Asy-Syinqithi, Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi, Badr bin Abdul Hamid Hamisah Al-Mishri, dan lain-lain terhadap syubhat tersebut.
Saat Nabi SAW dan Sahabat Berdemonstrasi
Pada zaman Rasulullah SAW telah terjadi bentuk demonstrasi yang membuahkan hasil positif, sementara Rasulullah SAW menyetujui dan tidak mengingkarinya. Pada fase dakwah di Makkah, demonstrasi untuk menunjukkan kekuatan kaum muslimin dilakukan pada hari keislaman Umar bin Khatab RA. Rasulullah SAW sendiri turut serta dalam aksi tersebut.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA tentang keislaman Umar bin Khathab RA:
Umar berkata: “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran baik saat kita mati maupun kita hidup?” Beliau menjawab, “Tentu, demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya, kalian berada di atas kebenaran baik saat kalian mati maupun saat kalian hidup.” Umar berkata, “Kalau begitu, untuk apa kita bersembunyi-sembunyi? Demi Allah Yang mengutus Anda dengan kebenaran, Anda harus keluar secara terang-terangan.” Maka kami mengeluarkan Rasulullah SAW (dan para sahabat) dalam dua barisan. Hamzah memimpin satu barisan, dan aku (Umar) memimpin barisan lainnya. Suara (langkah barisan kami) seperti deru mesin giling, sampai kami memasuki Masjidil Haram. Aku melihat orang-orang Quraisy menatap kepadaku dan kepada Hamzah. Mereka dilanda kesedihan yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Sejak hari itu, Rasulullah SAW menjuluki aku Al-Faruq, dan Allah memisahkan (dengan perantaraanku) antara kebenaran dan kebatilan.”* (HR. Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’ dan Abu Ja’far bin Abi Syaibah dalam At-Tarikh. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Aslam maula Umar dari Umar RA. Lihat Tahdzib Hilyatil Auliya’ wa Thabaqatil Ashfiya’, juz I hlm. 63 dan Fathul Bari bi-Syarh Shahih Al-Bukhari, juz VIII hlm. 383)
Pada masa dakwah di Madinah, para wanita muslimah pernah berdemonstrasi menuntut penghentian ‘kekerasan dalam rumah tangga’ yang dilakukan oleh suami-suami mereka. Rasulullah SAW menyetujui dan mendukung tuntutan kaum wanita tersebut
Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah (kaum wanita)!” Maka Umar bin Khathab RA datang kep_ada Rasulullah SAW dan melaporkan: “Kaum wanita telah berani melawan suami-suami mereka.” Maka Rasulullah SAW member keringanan kepada kaum laki-laki untuk memukul istri-istri mereka. Tak lama kemudian banyak kaum wanita yang mengelilingi rumah keluarga Rasulullah SAW dan mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Maka Nabi SAW bersabda, “Banyak kaum wanita telah mengelilingi keluarga Muhammad SAW sembari mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Suami-suami seperti itu bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian.”* (HR. Abu Daud no. 2146, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9122, Ibnu Majah no. 1985, Ad-Darimi no. 2265, dan Ibnu Hibban no. 4189.).
Dari kedua Hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa sejak Jaman Rasulullah SAW, telah terjadi Demonstrasi, dan demonstrasi diperlukan untuk Syiar Islam dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.
Semoga bermanfaat. Aamiin
DEMONSTRASI MENURUT ISLAM
Prof. DR Ahmad Satori Ismail
Ketua PP Ikadi
Menyikapi maraknya aksi demonstrasi umat Islam terhadap orang kafir penista Al-Qur’an, sebagian juru dakwah justru getol menyatakan bahwa demonstrasi adalah dilarang (haram).
Sebab menurut mereka, demonstrasi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Sehingga aksi demonstrasi menyelisihi Rasulullah dan para Sahabat Nabi SAW.
Terhadap lontaran fatwa yang sangat menguntung-kan orang kafir tersebut, bagaimana para ulama Islam menjawabnya? Berikut tanggapan Syaikh Abu Mundzir Asy-Syinqithi, Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi, Badr bin Abdul Hamid Hamisah Al-Mishri, dan lain-lain terhadap syubhat tersebut.
Saat Nabi SAW dan Sahabat Berdemonstrasi
Pada zaman Rasulullah SAW telah terjadi bentuk demonstrasi yang membuahkan hasil positif, sementara Rasulullah SAW menyetujui dan tidak mengingkarinya. Pada fase dakwah di Makkah, demonstrasi untuk menunjukkan kekuatan kaum muslimin dilakukan pada hari keislaman Umar bin Khatab RA. Rasulullah SAW sendiri turut serta dalam aksi tersebut.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA tentang keislaman Umar bin Khathab RA:
قَالَ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَلَسْنَا عَلَى الْحَقِّ إِنْ مُتْنَا وَإِنْ حَيِينَا؟ قَالَ: بَلَى وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ عَلَى الْحَقِّ إِنْ مُتُّمْ وَإِنْ حَيِيتُمْ، قَالَ: فَقُلْتُ: فَفِيمَ الِاخْتِفَاءُ؟ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَتَخْرُجَنَّ، فَأَخْرَجْنَاهُ فِي صَفَّيْنِ، حَمْزَةُ فِي أَحَدِهِمَا، وَأَنَا فِي الْآخَرِ، لَهُ كَدِيدٌ كَكَدِيدِ الطَّحِينِ، حَتَّى دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ، قَالَ: فَنَظَرَتْ إِلَيَّ قُرَيْشٌ وَإِلَى حَمْزَةَ، فَأَصَابَتْهُمْ كَآبَةٌ لَمْ يُصِبْهُمْ مِثْلَهَا، فَسَمَّانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ الْفَارُوقَ، وَفَرَّقَ اللهُ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ "
Umar berkata: “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran baik saat kita mati maupun kita hidup?” Beliau menjawab, “Tentu, demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya, kalian berada di atas kebenaran baik saat kalian mati maupun saat kalian hidup.” Umar berkata, “Kalau begitu, untuk apa kita bersembunyi-sembunyi? Demi Allah Yang mengutus Anda dengan kebenaran, Anda harus keluar secara terang-terangan.” Maka kami mengeluarkan Rasulullah SAW (dan para sahabat) dalam dua barisan. Hamzah memimpin satu barisan, dan aku (Umar) memimpin barisan lainnya. Suara (langkah barisan kami) seperti deru mesin giling, sampai kami memasuki Masjidil Haram. Aku melihat orang-orang Quraisy menatap kepadaku dan kepada Hamzah. Mereka dilanda kesedihan yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Sejak hari itu, Rasulullah SAW menjuluki aku Al-Faruq, dan Allah memisahkan (dengan perantaraanku) antara kebenaran dan kebatilan.”* (HR. Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’ dan Abu Ja’far bin Abi Syaibah dalam At-Tarikh. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Aslam maula Umar dari Umar RA. Lihat Tahdzib Hilyatil Auliya’ wa Thabaqatil Ashfiya’, juz I hlm. 63 dan Fathul Bari bi-Syarh Shahih Al-Bukhari, juz VIII hlm. 383)
Pada masa dakwah di Madinah, para wanita muslimah pernah berdemonstrasi menuntut penghentian ‘kekerasan dalam rumah tangga’ yang dilakukan oleh suami-suami mereka. Rasulullah SAW menyetujui dan mendukung tuntutan kaum wanita tersebut
عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللَّهِ» فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ، فَرَخَّصَ فِي ضَرْبِهِنَّ، فَأَطَافَ بِآلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ
Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah (kaum wanita)!” Maka Umar bin Khathab RA datang kep_ada Rasulullah SAW dan melaporkan: “Kaum wanita telah berani melawan suami-suami mereka.” Maka Rasulullah SAW member keringanan kepada kaum laki-laki untuk memukul istri-istri mereka. Tak lama kemudian banyak kaum wanita yang mengelilingi rumah keluarga Rasulullah SAW dan mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Maka Nabi SAW bersabda, “Banyak kaum wanita telah mengelilingi keluarga Muhammad SAW sembari mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Suami-suami seperti itu bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian.”* (HR. Abu Daud no. 2146, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9122, Ibnu Majah no. 1985, Ad-Darimi no. 2265, dan Ibnu Hibban no. 4189.).
Dari kedua Hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa sejak Jaman Rasulullah SAW, telah terjadi Demonstrasi, dan demonstrasi diperlukan untuk Syiar Islam dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.
Semoga bermanfaat. Aamiin
0 Response to "BENARKAH ROSULULLAH SWA PERNAH MELAKUKAN DEMONSTRASI?"
Post a Comment