Kesimpulan Pernyataan Ahok Terhadap Al Maidah 51

baca halaman sebelumnya...Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya : "Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3".

Pedagang babi lalu komplain. "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3".
atau Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya, " Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90".

Bandar judi dan produsen vodka pun protes, "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90. "

Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90 , mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya ?
Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku muslim, jika Al Qur’an dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita muslim?

sumber :
http://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/10/08/oeq21v-membedah-sisi-linguistik-kalimat-ahok-soal-almaidah-51

2 Responses to " Kesimpulan Pernyataan Ahok Terhadap Al Maidah 51 "